Wednesday, December 10, 2014

Makalah: Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan


MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Pengelolaan Pendidikan
Dosen: Robia Khaerudin., M.Pd.

  Disusun Oleh:
Kelompok: 9
Dini Hardiani              2-A (113070014)
Gita Tresna                  2-B (113070180)
Widiawati                   2-B (113070075)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI
2014
 
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Puji syukur yang dalam kami sampaikan hanya bagi Allah SWT atas segala karunianya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini dibuat atas dasar tugas yang diamanatkan kepada kami oleh Bapak Robia Khaerudin.,M.Pd., sebagai dosen mata kuliah Pengelolaan Pendidikan. Dalam makalah ini kami akan membahas dan memperdalam materi yang dipelajari di mata kuliah Pengelolaan Pendidikan tentang “MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN”.
Kami juga menyadari bahwa makalah yang kami susun ini masih banyak kekurangan. Karena itu sangat diharapkan bagi pembaca untuk menyampaikan saran atau kritik yang membangun demi tercapainya makalah yang lebih baik. Semoga makalah yang telah kami susun ini senantiasa bermanfaat bagi pembacanya. Aamiin.



Ciebon,    Desember 2014

Penyusun

DAFTAR ISI
Kata pengantar ................................................................................................................. i
Daftar Isi .......................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................ 1
A.     Latar Belakang Masalah.............................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................................ 1
C.     Tujuan Penyusunan...................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................. 2
1.      Definisi Manajemen Tenaga Pendidikan dan Kependidikan..................................... 2
2.      Tujuan Manajemen Tenaga Pendidikan dan Kependidikan...................................... 2
3.      Tugas dan Fungsi Tenaga Pendidikan dan Kependidikan........................................ 3
4.      Jenis-Jenis Tenaga Pendidik dan Kependidikan...................................................... 4
5.      Aktivitas Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan...................................... 5
BAB III KESIMPULAN.................................................................................................. 12
A.     Simpulan..................................................................................................................... 12
B.     Saran.......................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 13






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik (guru, dosen, pamong belajar, instruktur, tutor, widyaiswara) dalam masyarakat Indonesia tetap dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang amat cepat. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses pendidikan, atau lebih khusus lagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh pendidik yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Fungsi mereka tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta didiknya. Begitu pun dengan tenaga kependidikan (kepala sekolah, pengawas, tenaga perpustakaan, tenaga administrasi) mereka bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Sehubungan dengan tuntutan kearah profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan, maka semakin dirasakannya desakan untuk peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan yang telah menjadi komitmen pendidikan nasional. Isu klasik yang selalu muncul selama ini ialah : usaha apa yang paling tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan? Oleh karenanya penting untuk memahami terlebih dahulu bagaimana mengelola pendidik dan tenaga kependidikan tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Definisi Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan?
2.      Apa Tujuan Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan?
3.      Apa Saja Tugas dan Fungsi Tenaga Pendidik dan Kependidikan?
4.      Apa Saja Jenis-Jenis Tenaga Pendidik dan Kependidikan?
5.      Bagaimana Aktivitas Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan?

C.    Tujuan
1.      Memahami Definisi Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
2.      Mengetahui dan Memahami Tujuan Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
3.      Mengetahui Tugas dan Fungsi Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
4.      Mengetahui Jenis-Jenis Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
5.      Mengetahui Aktivitas Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Manajemen Tenaga Pendidikan dan Kependidikan
a.      Definisi Manajemen
Apakah sebenarnya manajemen itu? Kata manajemen berasal dari bahasa Inggris, management yang dikembangan dari kata to manage, yang artinya mangatur atau mengelola. Kata manage itu sendiri berasal dari Italia, maneggio yang diadopsi dari bahas latin managiare, yang berasal dari kata manus yang artinya tangan. Konsep manajemen tidaklah mudah untuk didefinisikan.
Apabila kita membuat suatu pembatasan atau definisi tentang manajemen dapatlah dikemukakan sebagai tersebut. “bekerja dengan orang-orang untuk mencapai tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunann personalia (staffing), pengarahan dan kepemimpinan (leading) dan pengawasan (controlling)”.
b.      Definisi Tenaga Pendidik dan Kependiddikan
Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 5 dan 6 yang dimaksud dengan Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
c.       Definisi Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependiddikan
Dalam organisasi pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan ini merupakan sumber daya manusia potensial yang turut berperan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan atau pengembangan dan pemberhentian.
B.     Tujuan Manajemen Tenaga Pendidikan dan Kependidikan
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan berbeda dengan manajemen sumber daya manusia pada konteks bisnis, di dunia pendidikan tujuan manajemen SDM lebih mengarah pada pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk SDM yang handal, produktif, kreatif, dan berprestasi.
Berdasarkan (Permendiknas No 8 Tahun 2005) Tugas Ditjen (Direktorat Jendral) PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan standarisasi teknis di bidang peningkatan mutu pendidik  dan kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal.

Fungsi Ditjen PMPTK :
a.       Penyiapan perumusan kebijakan departemen di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
b.      Pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
c.       Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
d.      Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
e.       Pelaksanaan urusan administrasi Direktorat Jenderal.
Tujuan Manajemen Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan secara umum adalah :
a.       Memungkinkan organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap, dapat dipercaya dan memiliki motivasi tinggi.
b.      Meningkatkan dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh karyawan.
c.       Mengembangkan sistem kerja dengan kinerja tinggi yang meliputi prosedur perekrutan dan seleksi yang ketat, sistem kompensasi dan insentif yang disesuaikan dengan kinerja, pengembangan manajemen serta aktivitas pelatihan yang terkait dengan kebutuhan organisasi dan individu.
d.      Mengembangkan praktik manajemen dengan komitmen tinggi yang menyadari bahwa tenaga pendidik dan kependidikan merupakan stakeholder internal yang berharga serta membantu mengembangkan iklim kerjasama dan kepercayaan bersama.
e.       Menciptakan iklim kerja yang harmonis.
C.    Tugas dan Fungsi Tenaga Pendidikan dan Kependidikan
Berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 Pasal 39  : (1) Tenaga Kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (2) Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Secara khusus Tugas dan Fungsi tenaga pendidik (Guru dan Dosen) didasarkan pada UU No 14 Tahun 2007, yaitu sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat. Dalam pasal 6 disebutan bahwa : kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya secara professional tenaga pendidik dan kependidikan harus memiliki kompetensi yang disyaratkan baik oleh peraturan pemerintah maupun kebutuhan masyarakat antara lain : (1) pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani an rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2) pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
Mereka pun memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas yaitu :
1.      Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh :
a.       Penghasilan dan jaminan kesejahteraan soaial yang pantas dan memadai.
b.      Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
c.       Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas.
d.      Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual.
e.       Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
2.      Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban :
a.       Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.
b.      Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
c.       Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
D.    Jenis-Jenis Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Tenaga Kependidikan merupakan seluruh komponen yang terdapat dalam instansi atau lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan. Dilihat dari jabatannya, tenaga kependidikan dibedakan menjadi tiga, yaitu :
a.      Tenaga Struktural
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif umum (pemimpin) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas satuan pendidikan. (Kepsek, Wakepsek, urusan kurikulum, kesiswaan, sapras, dan pelayanan khusus)
b.      Tenaga Fungsional
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu jabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan. (Guru, guru BP, pengembangan kurikulum dan teknologi kependidikan, pengembangan tes, dan pustakawan)
c.       Tenaga Teknis Kependidikan
Merupakan tenaga kependidikan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya lebih dituntut kecakapan teknis operasional atau teknis administrative. (Laboran, teknisi sumber belajar, pelatih ; olahraga, kesenian dan keterampilan. Dan petugas TU)

Tenaga kependidikan merupakan hasil analisis jabatan yang dibutuhkan oleh suatu sekolah atau satuan organisasi yang lebih luas. Sejalan dengan UU No 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan PP No 25 Tahun 2000 tentang kewenagan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom, maka jenis-jenis tenaga kependidikan dapat bervariasi sesuai kebutuhan organisasi yang bersangkutan.
E.     Aktivitas Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
1.      Perencanaan
Perencanaan Manajemen Tenaga Pendidik Dan Kependidikan adalah pengembangan dan strategi dan penyusunan tenaga pendidik dan kependidikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang komprehensif guna memenuhi kebutuhan organisasi di masa depan. Perencanaan SDM merupakan awal dari pelaksanaan fungsi manajemen SDM. Walaupun merupakan langkah awal yang harus dilaksanakan, perencanaan ini seringkali tidak diperhatikan dengan seksama. Dengan melakukan perencanaan ini, segala fungsi SDM dapat dilaksankan dengan efektif dan efisien.
Di negara kita status kepegawaian tenaga pendidik dan kependidikan terbagi dua yaitu berstatus PNS dan Non PNS dan berada bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama.
Penyusunan kebutuhan tenaga dilakukan untuk menjawab pertanyaan pegawai yang dibutuhkan dan mengetahui tentang jumlah tenaga dan kualifikasi yang diperlukan pada setiap unit organisasi baik segi kuantitas maupun kualitas memenuhi kebutuhan organisasi. Penyusunan analisis kebutuhan tenaga dilakukan setiap akhir tahun anggaran untuk menghitung kebutuhan tenaga tahun berikutnya.
2.      Seleksi
Selection” atau seleksi didefinisikan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dimana individu dipilih untuk mengisi suatu jabatan yang didasarkan pada penilaian terhadap seberapa besar karakteristik individu yang bersangkutan, sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan tersebut.
a.      Proses Seleksi
Dalam proses seleksi pegawai perlu ditetapkan suatu dasar yang rasional dan seragam serta diterapkan secara tegas sehingga akan memberikan keyakinan kepada para pelamar, masyarakat, dan pegawai sekolah bahwa kemampuan merupakan factor kunci yang menentukan diterima atau ditolaknya seorang calon. Dengan demikian, pendidikan perlu dibekali dengan suatu instrumen pengawasan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas para pegawai dan para pejabat yang memegang tanggung jawab tertinggi dalam seleksi seluruh pegawai harus memiliki suatu dasar yang kuat dalam menilai proses seleksi tersebut.
b.      Pra Seleksi
Inti dari tahap pra seleksi adalah bahwa suatu sistem keputusan yang dijabarkan dalam bentuk prosedur dan kebijakan sistem dapat membantu memfokuskan upaya organisasi dalam mencapai tujuan seleksi.
Terdapat dua tugas utama pengujian dalam tahap para seleksi, yaitu :
1.      Pengembangan kebijakan seleksi.
Dasar pengembangan sistem rencana gabungan dalam seleksi personal dimulai dari dewan pendidikan. Kebijakan dewan mengidentifikasikan kewenangan dewan berkaitan dengan seleksi, dan kebijakan tersebut dipergunakan sebagai pedoman umum dalam proses seleksi, pendekatan terhadap kebijakan seleksi adalah dengan menghubungkan kebijakan umum tentang sumber daya manusia dengan kebijakan seleksi.
2.      Keputusan prosedur pra seleksi.
Kerangka pengembangan keputusan prosedur pra seleksi, meliputi :
a.       Hukum dan per UU seleksi, yaitu upaya meminimalisasi permasalahan hukum yang berkaitan dengan aktivitas seleksi.
b.      Komponen keputusan seleksi, yaitu mengembangkan ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai predictor kinerja atau keberhasilan.
c.       Predictor atau alat untuk memprediksi keberhasilan keputusan seleksi, seperti : wawancara, biodata formulir lamaran, wawancara lanjutan, pengujian personal.
c.       Seleksi
Proses seleksi difokuskan pada pertanyaan sejauh mana kecocokan antara pelamar dan segala kualitasnya dengan tuntutan-tuntutan jabatan.
Sebagai konsekuensinya, penting dilakukan penyelidikan referensi dan latar belakang mereka yang lolos proses penyaringan awal. Semakin penting jabatan yang dilamar dalam organisasi, semakin berat atau rumit penyelidikan yang seharusnya dilakukan. Dalam konteks ini, ada dua aspek yang penting dicermati, yaitu :
1.      Penilaian data dan pelamar
Ada tiga tipe ukuran yang dapat digunakan secara selektif sebelum mengambil keputusan dalam kasus dimana informasi yang dibutuhkan sulit diperoleh melalui saluran-saluran tradisional. Ketiga tipe yang dimaksud adalah :
a.       Ujian fisik (tes kesehatan) sebelum bekerja.
b.      Tes kecanduan obat-obat terlarang.
c.       Latihan-latihan simulasi perilaku, baik secara manual maupun komputerisasi.
2.      Implikasi tanggung jawab dari keputusan seleksi
Organisasi proses seleksi membutuhkan serangkaian keputusan seperti bagaimana yang paling baik dilakukan agar dapat memfungsikan jabatan secara efisien dan efektif. Setiap pihak masing-masing memiliki tanggung jawab dalam aktivitas seleksi, seperti pengembangan kebijakan seleksi, organisasi dan administrasi seleksi, penentuan anggaran seleksi, pengembangan pedoman jabatan, formulasi criteria seleksi, pengembangan format administrasi dan arsip untuk memfasilitasi proses seleksi, dan kegiatan seleksi lainnya.
d.      Pasca Seleksi
Setelah mengevaluasi para pelamar suatu jabatan, tahap berikutnya adalah membuat keputusan individual mengenai setiap pelamar berdasarkan data pelamar dan pertimbagan efektivitas pelamar untuk melakukan pekerjaannya. Selain itu, perlu juga dibuat keputusan tentang batasan pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan. Keputusan seleksi dilaksanakan dengan sistem yang memutuskan untuk menerima atau menolak pelamar, atau sebaliknya, pelamar yang mengambil keputusan ini.
Dalam pasca seleksi ini, paling sedikit ada dua hal yang penting diperhatikan, yakni yang berkaitan dengan kontrak dan kerangka pekerjaan.
1.      Kontrak
Kontrak merupakan suatu kesepakatan antara dua orang atau lebih untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran nyata dan mematuhi perjanjian-perjanjian kontrak. Komponen-komponen kontrak pada umumnya adalah sebagai berikut :
a.       mutual assent” (suasana atau kondisi penawaran dan penerimaan).
b.      Konsiderasi.
c.       Pihak-pihak kompeten yang sah (legal).
d.      Pengembangan “subject matter” yang tidak dihambat oleh hukum.
e.       Kesepakatan dalam bentuk yang dituntut oleh hukum (peraturan).
2.      Batasan atau kerangka kerja
Sebelum menyelesaikan proses seleksi, pelamar dan organisasi harus membuat suatu perjanjian berdasarkan batasan atau kerangka kerja. Pengadaan perjanjian ini sangat penting karena dapat dicapai pemahaman sepenuhnya antara dua pihak dan kondisi-kondisi kerja yang melakukan perjanjian kerja.
Tujuan utama dari seleksi adalah untuk :
a.       Mengisi kekosongan jabatan dengan pesonil yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dan dinilai mampu dalam :
a.       Menjalankan tugas dalam jabatan tersebut.
b.      Mendapatkan kepuasan dalam jabatannya sehingga dapat bertahan dalam sistem.
c.       Menjadi contributor efektif bagi pencapaian tujuan dalam sistem.
d.      Memiliki motivasi untuk mengembangkan diri.
b.      Membantu meminimalisasi pemborosan waktu, usaha, dan biaya yang harus diinvestasikan bagi pengembangan pendidikan para pegawai.
3.      Manajemen Kinerja
Manajemen kinerja adalah suatu proses yang berlangsung terus menerus berkaitan dengan fungsi-fungsi manajerial kerja. Proses ini meliputi kegiatan membangun harapan yang jelas serta pemahaman mengenai pekerjaan yang akan dilakukan.
Berdasarkan definisi di atas manajemen kinerja tenaga pendidik dan kependidikan itu meliputi :
a.       Fungsi kerja esensial yang diharapkan oleh tenaga pendidik dan kependidikan.
b.      Seberapa besar kontribusi pekerjaan pendidik dan kependidikan bagi pencapaian tujuan pendidikan.
c.       Apa arti konkrit mengerjakan pekerjaan yang baik.
d.      Bagaimana tenaga kependidikan dan dinas bekerja sama untuk mempertahankan, memperbaiki maupun mengembangkan kinerja yang ada sekarang.
e.       Bagaimana prestasi kerja akan diukur.
f.       Mengenali barbagai hambatan kerja dan menyingkirkannya.
Bila manajemen kinerja dipergunakan dengan tepat, banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh. Menurut Robert Bacal (2002:6) ada beberapa keuntungan manajemen kinerja yaitu :
a.       Bagi para manajer : mengurangi keterlibatannya dalam manajemen mikro, menghemat waktu, dengan membantu para karyawan mengambil keputusan sendiri dengan memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan serta pemahaman yang diperlukan, mengurangi kesalahfahaman yang meghabiskan waktu diantara para staf tentang siapa yang bertanggung jawab atas apa, mengurangi frekuensi situasi dimana para manajer tidak memiliki informasi pada saat membutuhkannya.
b.      Bagi karyawan : memperoleh pengetahuan yang lebih baik mengenai pekerjaan dan tanggung jawab mereka.
c.       Bagi organisasi : organisasi akan bekerja lebih efektif bila tujuan-tujuan organisasi, unit-unit kerja lebih kecil serta tanggung jawab semua karyawan  semuanya terhubungkan.
a.      Criteria Manajemen Kinerja yang Baik
Sistem manajemen kinerja yang seperti apa yang akan kita gunakan tentunya akan sangat tergantung pada kebutuhan dan tujuan masing-masing organisasi. Walaupun demikian Cascio yang dikutif Achmad S Ruky (2004:35) agar sebuah manajemen kinerja yang efektif hendaknya memiliki syarat-syarat sebagai berikut.
1.      Relevance : hal-hal atau factor-faktor yang diukur adalah yang relevan dan terkait dengan pekerjaannya, apakah itu outputnya, prosesnya dan inputnya.
2.      Sensitivity : sistem yang digunakan harus cukup peka untuk membedakan antara karyawan yang berprestasi dan tidak berprestasi.
3.      Reliability : sistem yang digunakan harus dapat diandalkan, dipercaya bahwa menggunakan tolak ukur yang objektif, sahih, akurat, konsisten, dan stabil.
4.      Acceptability : sistem yang digunakan harus dapat dimengerti dan diterima oleh karyawan yang menjadi penilai maupun yang dinilai dan memfasilitasi komunikasi aktif dan konstruktif antara keduanya.
5.      Practicability : semua instrument misalnya formulir yang digunakan harus mudah digunakan oleh kedua belah pihak tidak rumit dan tidak berbelit-belit.
b.      Langkah-langkah Manajemen Kinerja
1.      Persiapan pelaksanaan proses.
2.      Penyusunan rencana kerja.
3.      Pengkomunikasian kinerja yang berkesinambungan.
4.      Pengumpulan data, pengamatan, dan dokumentasi.
5.      Mengevaluasi kinerja.
6.      Pengukuran dan penilaian kinerja.


4.      Pemberian Kompensasi
Program kompensasi atau balas jasa umumnya bertujuan untuk kepentingan perusahaan, karyawan dan pemerintah. Supaya tujuan tercapai dan memberikan kepuasan bagi semua pihak hendaknya program pemberian kompensasi didasarkan pada prinsip adil dan wajar.
Tujuan Kompensasi
Tujuan pemberian kompensasi antara lain adalah sebagai ikatan kerja sama, kepuasan kerja, pengadaan efektif, motivasi, stabilitas karyawan serta disiplin.
5.      Pengembangan Karier
Pengembangan karier adalah suatu kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan-peningkatan status seseorang dalam suatu organisasi dalam jalur karier yang telah ditetapkan dalam organisasi yang bersangkutan.
a.      Pentingnya Karier
Seorang pekerja hendaknya memiliki pemahaman pola karier yang terbuka baginya. Sondang P. Siagiaan (2003:206) menyatakan ada tiga pola karier yang harus diketahui oleh seorang pekerja yaitu :
a)      Sasaran karier yang ingin ia capai dalam arti tingkat kedudukan atau jabatan tertinggi yang mungkin dicapai apabila ia mampu bekerja dengan produktif, loyal pada organisasi, menunjukkan perilaku yang fungsional serta mampu bertumbuh dan berkembang.
b)      Perencanaan karier dalam arti keterlibatan seseorang dalam pemilihan jalur dan sasaran kariernya.
c)      Kesediaan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pengembangan karier sambil berkarya.
b.      Hakikat dan Tujuan Pengembagan Karier
Secara umum hakikat dan tujuan pengembangan karier merupakan proses awal yang harus diketahui dengan jelas. Hakikat akan mengacu pada dasar kekuatan yang membantu proses pengembangan, sedangkan tujuan justru pada apa serta bagaimana meniti karier yang diharapkan.
Prinsip dasar yang dijadikan panduan pengembangan karier terdiri dari :
1.      Kemampuan manajerial.
2.      Kemampuan fungsional.
3.      Keamanan.
4.      Kreativitas.
5.      Otonomi independen.
Menurut Oteng Sutisna (1989) pengembangan karier hendaknya mempunyai tujuan-tujuan sebagai berikut :
1.      Pertumbuhan pribadi.
2.      Pengembangan professional.
3.      Tindakan perbaikan unit atau sistem.
4.      Mobilitas ke atas.
5.      Efektivitas jabatan.


Hal tersebut membawa implikasi :
1.      Pengembangan sumber daya manusia diperlukan untuk perubahan dan peningkatan kemajuan organisasi.
2.      Posisi pekerjaan tersebut akan ditinggalkan seseorang padahal posisi strategis merupakan suatu kebutuhan yang dicari-cari kehidupan manusia.
c.       Perencanaan Karier
Sondang P. Siagiaan (2003:207) mengemukakan ada lima hal yang harus dipertimbangkan agar para pegawai dapat menentukan jalur karier dan pengembangan karier yang dapat mereka tempuh yaitu :
1.      Perlakuan yang adil dalam berkarier. Perlakuan yang adil itu bisa terwujud apabila criteria promosi didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang objektif, rasional, dan diketahui secara luas dikalangan pegawai.
2.      Kepedulian para atasan langsung. Para pegawai pada umumnya mendambakan keterlibatan atasan langsung mereka dalam perencanaan karier masing-masing. Salah satu bentuk kepedulian adalah memberikan umpan balik kepada pegawai tentang pelaksanaan tugas masing-masing sehingga pegawai tersebut mengetahui potensi yang harus dikembangkan dan kelemahan yang harus diatasi.
3.      Informasi tentang berbagai peluang promosi. Para pegawai umumnya mengharapkan bahwa mereka memiliki akses kepada informasi tentang berbagai peluang untuk dipromosikan.
4.      Minat untuk dipromosikan. Pendekatan yang tepat digunakan dalam berbagai hal menumbuhkan minat pegawai untuk pengebagan karier ialah pendekatan yang fleksibel dan proaktif.
5.      Tingkat kepuasan. Meskipun secara umum dapat dikatakan bahwa setiap orang ingin meraih kemajuan ukuran keberhasilan yang digunakan adalah berbeda-beda. Tingkat kepuasan akan dicapai pada tingkatan karier yang berbeda pada setiap pegawai.
d.      Pengembangan Karier
Betapapun baiknya suatu perencanaan karier yang telah dibuat oleh seorang pekerja disertai oleh suatu tujuan karier yang wajar dan realistic, rencana tersebut tidak akan menjadi kenyataan tanpa adanya pengembangan karier yang sistematik dan programmatic.
e.       Peranan Departemen SDM Dalam Pengembangan Karier
Peranan Departemen SDM dalam pengembangan karier merupakan suatu kenyataan bahwa dalam usaha menentukan tujuan, jalur, rencana dan pengembangan kariernya, seorang pegawai berangkat dari keinginan memuaskan berbagai jenis kebutuhannya. Oleh karena itu persepsi seorang pekerja tentang kemungkinan meniti karier dalam suatu organisasi akan sangat diwarnai oleh pandangan sampai sejauhmana pemenuhan akan kebutuhan pribadinya.
Sondang P Siagiaan (2003:221) mengemukakan lima sasaran dalam pengembagan karier pegawai yaitu :
1.      Membantu pegawai dalam pengembangan karier masing-masing yang pada gilirannya menumbuhkan loyalitas karena merasa dibantu oleh organisasi dalam meraih kemajuan dalam kariernya yang biasanya mengurangi keinginan pindah keorganisasi yang lainnya.
2.      Tersedianya sekelompok pegawai yang memiliki potensi dan kemampuan untuk dipromosikan di masa yang akan datang.
3.      Membantu para pelatih mengidentifikasi kebutuhan para pegawai dalam pelatihan dan pengembagan tertentu.
4.      Perbaikan dalam prestasi kerja, peningkatan loyalitas dan penumbuhan motivasi di kalangan pegawai.
5.      Meningkatkan produktivitas dan mutu kekayaan para pegawai.
f.       Pemberhentian
Pemberhentian adalah fungsi operatif terakhir manajemen SDM. Istilah pemberhentian sinonim dengan separation, pemisahan atau pemutusan hubungan tenaga kerja karyawan dari suatu organisasi perusahaan. Fungsi pemberhentian harus mendapat perhatian serius dari pemimpin.
Pemberhentian didasarkan pada UU No 12 Tahun 1964 KUHP, berperikemanusiaan dan menghargai pengbdian yang diberikannya kepada organisasi.
Alasan Pemberhentian :
1.      UU.
2.      Keinginan perusahaan.
3.      Keinginan karyawan.
4.      Pensiun.
5.      Kontrak kerja berakhir.
6.      Kesehatan karyawan.
7.      Meninggal dunia.
8.      Perusahaan dilikuidasi.
Proses Pemberhentian :
1.      Musyawarah karyawan dengan pemimpin.
2.      Musyawarah pemimpin serikat buruh dengan pemimpin.
3.      Pemutusan berdasarkan keputusan pengadilan negeri.



BAB III
KESIMPULAN
A.    Simpulan
Tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik (guru, dosen, pamong belajar, instruktur, tutor, widyaiswara) dalam masyarakat Indonesia tetap dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang amat cepat. Untuk memahami konsep manajemen tenaga pendidik dan kependidikan, kita terlebih dahulu harus mengerti arti manajemen tenaga pendidik dan kependidikan. Berbagai definisi tentang manajemen telah banyak dikemukakan.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan atau pengembangan dan pemberhentian.
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan berbeda dengan manajemen sumber daya manusia pada konteks bisnis, di dunia pendidikan tujuan manajemen SDM lebih mengarah pada pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk SDM yang handal, produktif, kreatif, dan berprestasi.
B.     Saran
Penulis menyarankan agar pemerintah memperhatikan secara serius dan berkala pada aspek manajemen pendidikan ini, karena dari pendidikanlah landasan kemaajuan bangsa Indonesia ini, manajemen pendidikan mengatur manusia-manusia (tenaga pendidik) yang berada didalamnya.



DAFTAR PUSTAKA

Arikuntoi, Suharsimi dan Yuliana, Lia. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta:
                  Aditya Media.

Kanwil Depdiknas Provinsi Jawa Barat. 2000. Buku Perundang-Undangan Tahun 2000.
                Bandung: Kanwil Depdiknas Provinsi Jawa Barat.

Siagiaan, S. 2000. Manajemen SDM. Jakarta: Bumi Aksara.

Sukirman, Hartati. 2000. Manajemen Tenaga Pendidikan. Yogyakarta: FIP UNY.




Previous Post
Next Post

Seorang lulusan sarjana pendidikan yang sekarang menjadi pengajar di salah satu satuan pendidikan dan seorang guru les di salah satu instansi. Serta sekarang mulai mejadi blogger.

0 Comments: