Friday, March 15, 2019

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Helllo gaes,, kali ini saya akan berbagi tentang persyaratan pembuatan SKCK untuk melamar kerja..
Oke langsung saja yah gaess...

Oke gaes di bawah ini ada syarat-syarat untuk pembuatan SKCK bagi permohonan baru, permohonan perpanjang dan SKCK untuk ke Luar Negri.

Permohonan Baru
Bagi kalian yang baru pertama kali membuat SKCK kalian harus membuat sidik jari terlebih dahulu, karena sidik jari adalah salah satu syarat untuk membuat SKCK. Tenang gaes pembuatan sidik jari tidak jauh dari ruangan pembuatan SKCK kok.. Jadi sebelum kalian masuk keruang pembuatan SKCK jika kalian belum memiliki kartu sidik jari atau kartunya hilang, silahkan masuk ke ruang pembuatan sidik jari terlebih dahulu. Oke gaes jika kalian sudah memiliki kartu sidik jari, silahkan kalian masuk ke ruan pembuatan SKCK. Berikut syarat-syarat pembuatan SKCK untuk Permohonan Baru:
  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy KK
  3. Foto Copy Akta Kelahiran
  4. Sidik Jari
  5. Isi Formulir Pendaftaran
  6. Pas Foto Ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar (Background merah).
Permohonan Perpanjangan
Nah jika kalian sebelumnya sudah memiliki SKCK dan masa berlakunya sudah habis, kalian tidak usah untuk membuat baru. Kalian tinggal mengajukan untuk perpanjangan. Berikut syarat-syarat perpanjangan SKCK:
  1. SKCK Lama Lampirkan
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy KK
  4. Foto Copy Akta Kelahiran
  5. Sidik Jari
  6. Pas Foto Ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar (Background merah).
Permohonan SKCK Luar Negeri
Nah nah nah, yang terakhir adalah permohonan pembuatan SKCK untuk ke Luar Negeri. Bagi kalian yang ingin pergi ke Luar Negeri berikut syarat-syarat pembuatan SKCK nya:
  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy KK
  3. Foto Copy Akta Kelahiran
  4. Sidik Jari
  5. Isi Formulir Pendaftaran
  6. Pas Foto Ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar (Background merah)
  7. Foto Copy Pasport
  8. Pengantar atau Rekomendasi dari PT/Sponsor
  9. Foto Copy Ijazah Terakhir.
Oke gaes itulah syarat-syarat dalam pembuatan SKCK.Oiyah gaes pembuatan SKCK dikenakan biaya sekitar Rp.30.000,00 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) belum dengan pembuatan sidik jari yah gaes, hanya pembuatan SKCK nya saja.

Okee gaes terima kasih telah berkunjung ke blog saya, semoga bermanfaat..



Previous Post
Next Post

Seorang lulusan sarjana pendidikan yang sekarang menjadi pengajar di salah satu satuan pendidikan dan seorang guru les di salah satu instansi. Serta sekarang mulai mejadi blogger.

0 Comments: