BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Perjalan hidup manusia dalam menjalani kehidupannya,
pasti akan mengalami masa-masa rawan. Masa yang paling rawan yaitu masa-masa
transisi, ketika mereka tumbuh dari satu tahap perkembangan ketahap
perkembangan berikutnya.Transisi paling besar terjadi ketika anak meninggalkan
suasana aman di keluarga dan memasuki masa sekolah.
Kemudian saat mereka meninggalkan sekolah dasar dan
akan masuk ke sekolah lanjutan pertama. Mereka akan berhadapan dengan masalah
dan tantangan-tantangan baru dalam pergaulan yang berbeda serta lingkungan dan
suasana baru. Pada usia ini, merupakan usia yang sangat rawan, dimana pengaruh
dan keinginan untuk mencoba sesuatu yang baru mendorong anak untuk melakukan
uji coba. Selanjutnya, yang paling mebahayakan yaitu banyak anak mulai
berkenalan dengan NARKOBA untuk pertama kalinya, baik melalui penawaran teman
sebayanya ataupun penawaran dari para pengedar NARKOBA.
Selanjutnya ketika mereka memasuki sekolah lanjutan
atas, remaja berhadapan dengan tantangan social, psikologis, dan pendidikan
untuk menghadapi masa depan. Tantangan ini dapat mengakibatkan remaja stres dan
dapat memicu penggunaan penyalahgunaan rokok, alcohol dan jenis obat
lainya.Dengan demikian juga ketika anak muda memasuki perguruan tinggi atau
lingkungan kerja dimana mereka berhadapan dengan tantangan baru, risiko
penggunaan dan Penyalahgunaan NARKOBA semakin terbuka lebar.
Masa
remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.
Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut dimasa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena NARKOBA, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya.
Pada
masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya
hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu
wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan
NARKOBA. Data menunjukan bahwa jumlah pengguna NARKOBA paling banyak yaitu
kelompok usia remaja.
Masalah
menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan NARKOBA, para remaja dan
menularkan HIV/AIDS dikalangan remaja.Hal ini telah terbukti dari pemakaian
NARKOBA melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan
remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan NARKOBA dan merebaknya
HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi
bangsa.
Bila
NARKOBA digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah
ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan atau kecanduan. Kecanduan inilah
yang mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan
pada system syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung,
paru-paru, hati, dan ginjal.
Berdasarkan
semakin maraknya penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja, penulis menyusun
karya tulis ini agar dapat memberikan informasi mengenai bahayanya narkoba bagi
kesehatan.
1.2 Pembatasan Masalah
Didalam
pembuatan karya tulis ini penulis akan membahas mengenai definisi narkoba dan
penyalahgunaanya pada kalangan remaja.
1.3 Perumusan Masalah
1.3.1
Apa
PengertianRemaja dan Narkoba?
1.3.2
Apa
Jenis-jenis Narkoba?
1.3.3
Apa
Faktor Penyebab Remaja Menggunakan
Narkoba?
1.3.4
Bagaimana
Dampak Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja?
1.3.5
Bagaimana Ciri-ciri
Pengguna Narkuba?
1.3.6
Bagaimana
Cara pencegahan dan penanggulangan Narkoba?
1.4 Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang yang
menjadi alasan penulis membuat karya ilmiah ini, penulis membuat karya ilmiah
ini dengan tujuan untuk :
1.4.1
Mengetahui
lebih dalam apa itu narkoba dan bahayanya.
1.4.2
Mengetahui
apa factor penyebab remaja menggunakan Narkoba.
1.4.3
Mengetahui
dampak penyalahgunaan Narkoba.
1.4.4
Mengetahui
bagaimana cara pencegahan dan penanggulangan Narkoba.
1.5 Manfaat Penulisan
Penulisan ini bermanfaat bagi :
a.
Penulis
·
Menambah
wawasan penulis tentang Narkoba dan bahayanya serta memahami cara
penanggulanagan kasus secara dini, seperti deteksi dini dengan melihat
tanda-tanda seorang terlibat narkoba atau bukan.
b.
Pembaca
·
Mengetahui
masalah seputar narkoba dan bahayanya.
·
Mengetahui
penyebab, penanggulangan, dan tanda-tanda jika orang memakai narkoba.
1.6 Metode Penelitian
Dalam
pembuatan karya ilmiah ini, penulis menggunakan metode studi pustaka.Penulis
mempelajari beberapa buku referensi yang sesuai dengan permasalahan yang
penulis bahas dalam karya ilmiah ini.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
LANDASAN TEORITIS
2.1 Pengertian Remaja
Remajaberasal dari kata
latinadolensenceyang berarti tumbuh atau tumbuhmenjadi dewasa.
Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup
kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992).
Remajasebenarnya tidak
mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasukgolongan anak tetapi tidak juga
golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk
1994) bahwa masa remajamenunjukkan dengan jelas sifat transisi atau
peralihan karena remajabelum
memperoleh status
dewasa dan tidak lagi memiliki status anak.
Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan
dari masa anak denganmasa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/
fungsi untuk memasuki masa dewasa.Masa
remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi
wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria.
Menurut Zakiah Darajat (1990: 23) remaja adalah: masa peralihan
diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa
pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka
bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak,
tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.
Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai
masa perkembangan transisi antara masa anak dan masadewasa yang mencakup
perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah
antara 12hingga 21 tahun. Rentang waktu usiaremaja ini biasanya
dibedakan atas tiga,yaitu 12 – 15 tahun = masa remajaawal, 15 – 18 tahun = masa remajapertengahan, dan
18 – 21 tahun = masa remajaakhir. Tetapi Monks, Knoers, danHaditono membedakan
masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masapra-remaja 10 – 12
tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remajapertengahan 15 – 18
tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21 tahun (Deswita, 2006:192)
Definisi yang dipaparkan oleh Sri Rumini & Siti
Sundari, Zakiah Darajat, danSantrock tersebut menggambarkan bahwa masa remaja adalah masa peralihan dari
masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun,
dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik,
maupun psikologis.
2.2 Pengertian
Narkoba
Narkoba atau Napza adalah obat/bahan/zat, yang
bukan tergolong makanan.Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan atau disuntikan,
berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering
menyebabkan ketergantungan.Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau
menurun).Demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah,
pernafasan, dan lain-lain).
Narkoba (narkotik,
psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah penegak hukum dan
masyarakat.Narkoba disebut berbahaya, karena tidak aman digunakan manusia.Oleh
karena itu, penggunaan, pembuatan, dan peredaranya di atur dalam
undang-undang.Barang siapa menggunakan dan mengedarkannya diluar ketentuan
hukum, dikenai sanksi pidana penjara dan hukuman denda.
Napza (Narkotika,
psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah dalam dunia kedokteran.Di sini
penekanannya pada pengaruh ketergantunganya.Oleh karena itu, selain narkotika
dan psikotropika, yang termasuk napza adalah juga obat, bahan atau zat, yang
tidak diatur dalam undang-undang, tetapi menimbulkan ketergantungan, dan sering
disalahgunakan.
2.3 Jenis-jenis
Narkoba
1.
NARKOTIKA
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman /bukan tanaman baik sintetis maupunsemi yang dapat
menyebabkan penurunan/perubahan kesadaran,menghilangkan/mengurangi rasa nyeri.
Narkotika terbagi 3:
·
Narkotika golongan 1: berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan.
Contoh : heroin,kokain dan ganja.
·
Narkotika golongan 2: berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan
dan di gunakan pada terapi sbg pilihan terakhir. Contoh : morfin,petidin dan
metadon.
·
Narkotika golongan 3:berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan
dan banyak di gunakan dalam terapi. Contoh :kodein.
2.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika Yaitu zat/obat baik
alamiah/sintetis yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
perilaku. Yang terbagi:
a.
Psikotropika golongan 1: amat kuat menyebabkan ketergantungan dan
tidak digunakan dalam terapi. Contoh: MDMA (ekstasi), LSD, dan STP.
b. Psikotropika golongan
2:
kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas padda terapi. Contoh :amfetamin,
metamfetamin(sabu), fensiklidin, dan ritalin.
c. Psikotropika golongan
3:
potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi.
Contoh : pentobarbital flinitrazepam.
d.
Psikotropika golongan 4: potensi ringan dan menyebabkan
ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi. Contoh : diazepam,
kolbazam, fenobarbital, barbital, klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, pil
BK/Koplo, DUM, MG,Lexo, Rohyp, dan lain-lain).
3. ZAT PSIKO-AKTIF LAIN
Yaitu zat/bahan lain bukan narkotika dan
psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak. Jenisnya adalah :
a.
Alcohol, pada minuman keras
b.
Inhalansia, zat mudah menguap yang terdapat pada pabrik,dll
c.
Nikotin,yang terdapat pada tembakau
d.
Kafein,yang terdapat pada kopi
Penggolongan narkoba menurut WHO berdasarkan pengaruhnya terhadap
tubuh manusia:
a.
Opioida,menyebabkan nyeri dan menyebabkan mengantuk.
Ex:opium,morfin
b.
Ganja,menyebabkan perasaan riang dan meningkatkan daya khayal.
c.
Kokain,meningkatkan aktivitas otak/fungsi organ tubuh lainnya
d.
Golongan amfetamin,ex:amfetamin,ekstasi dan sabu
e.
Alcohol pada minuman keras
f.
Halusinogen,memberikan daya halusinasi. Ex: LSD
g.
Sedative dan hipnotika,obat penenangobat tidur
h.
PCP(fensiklidin)
i.
Solven dan inhalasi,gasuapyg dihirup. Ex: tiner dan lem
j.
Nikotin pada tembakau
k.
Kafein pada kopi,berbagai jenis obat penghilang rasa sakit/nyeri
dan minuman kola.
2.4 Faktor Penyebab Remaja Menggunakan Narkoba
Pada setiap kasus, ada penyebab yang khas mengapa seorang remaja
menyalahgunakan narkoba dan ketergantunganya.Artinya, mengapa seseorang
akhirnya terjebak dalam perilaku ini merupakan sesuatu yang unik dan tidak
dapat disamakan begitu saja dengan kasus lainnya.Namun berdasarkan hasil
penelitian, ada beberapa factor yang mendorong seseorang atau sekelompok orang
menggunakan narkoba, yaitu factor individu, factor lingkungan, dan masyarakat
serta factor zat kimiawi yang ada dalam Narkoba itu sendiri, ketiganya saling
berkaitan dan tumpang tindih.
1. Faktor Kepribadian
Kepribadian penyalahgunaan Narkoba juga turut berperan dalam perilaku
ini.Pada remaja, biasanya penyalahgunaan narkoba memilik konsep diri yang
negative dan harga diri yang rendah.Perkembangan emosi yang terhambat, dengan
ditandai oleh ketidakmampuan mengekspresikan emosinya secara wajar, mudah
cemas, pasif, agresif, dan depresi, juga turut mempengaruhi.
Faktor-faktor individual penyebab penyalahgunaan narkoba antara lain :
a. Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar
atau berfikir panjang mengenai akibatnya
b.
Keingintahuan
untuk mencoba-coba karena “penasaran”
c.
Keinginan untuk
bersenang-senang
d.
Keininan untuk
mengikuti trend atau gaya
e.
Keinginan untuk
diterima oleh lingkungan atau kelompok
f.
Lari dar
kebosanan, masalah, atau kegetiran hidup
g.
Pengertian yang
salah bahwa penggunaan sekali-sekali tidak menimbulkan ketagihan
h.
Tidak mampu atau
tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk
menggunakan narkoba
i.
Tidak dapat berkata
TIDAK pada NARKOBA.
2. Factor Keluarga
Dalam percakapan
sehari-hari, keluarga paling sering menjadi “tertuduh” timbulnya penyalahgunaan
narkoba pada anaknya.Tuduhan ini tampaknya bukan tidak beralasan, karena hasil
penelitian dan pengalaman para konselor di lapangan menunjukan paranan penting
dari keluarga dalam kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil
penelitian tim UNIKA Atma Jaya dan
Perguruan Tinggi Kepolisian Jakarta tahun 1995, terdapat beberapa tipe keluarga
yang beresiko tinggi anggota keluarganya, terutama anaknya yang remaja terlibat
penyalahgunaan narkoba.
a. Keluarga yang memiliki sejarah mengalami
ketergantungan narkoba
b.
Keluarga dengan
manajemen keluarga yang kacau, yang terlihat dari pelaksanaan aturan yang tidak
konsisten dijalankan oleh ayah dan ibu, misalnya ayah bilang ya, sedangkan ibu
bilang tidak.
c.
Keluarga dengan
konflik yang tinggi dan tidak pernah ada upaya penyelesaian yang memuaskan
semua pihak yang berkonflik. Konflik dapat terjadi antara ayah dan ibu, ayah
dan anak, ibu dan anak, maupun antar saudara.
d.
Keluarga dengan
orangtua yang otoriter, disini peran orang tua sangat dominan, dengan anak yang
hanya sekedar harus menuruti apa kata orang tua dengan alas an sopan santun,
adat istiadat, atau demi kemajuan dan masa depan anak itu sendiri, tanpa diberi
kesempatan untuk berdialog dan menyatakan ketidaksetujuannya.
e.
Keluarga yang
perfeksionis, yaitu keluarga yang menuntut anggotanya mencapai kesempurnaan
dengan standar tinggi yang harus dicapai dalam banyak hal.
f. Keluarga yang neurosis, yaitu keluarga yang
diliputi kecemasan dengan alas an yang kurang kuat, mudah cemas dan curiga, dan
sering berlebihan dalam menanggapi sesuatu. Keluarga yang ayah dan ibunya tidak
tinggal satu rumah atau bercerai. Biasanya control dan pengawasan terhadap anak
remaja menjadi kurang. Dismping itu, konflik ayah dan ibu yang bercerai akan
berpengaruh besar terhadap psikis anak remaja.
3. Factor Kelompok Teman Sebaya
Kelompok teman sebaya dapat menimbulkan tekanan kelompok, yaitu cara
teman-teman atau orang-orang seumur untuk mempengaruhi seseorang agar
berperilaku seperti kelompok itu. Tekanan kelompok dialami oleh semua orang
bukan hanya remaja, karena pada kenyataanya semua orang ingin disukai dan tidak
ada yang mau dikucilkan.
4. Faktor Kesempatan
Ketersediaan Narkoba dan kemudahan memperolehnya juga dapat dikatakan
sebagai pemicu.Indonesia yang sudah menjadi tujuan pasar NARKOBA internasional,
menyebabkan zat ini dengan mudah diperoleh. Bahkan beberapa media massa
melansir bahwa para penjual NARKOBA menjual barang dagangnya disekolah-sekolah,
termasuk sampai sekolah dasar. Penegakan hukuk yang belum sepenuhnya berhasil
tentunya dengan berbagai kendalanya juga turut menyuburkan usaha penjualan
NARKOBA di Indonesia.
2.5 Dampak
Penyalahgunaan Narkoba
Dampak penyalahgunaan narkoba
pada seseorang sangat bergantung pada jenis Narkoba yang dipakai, kepribadian
pemakai, dan situasi atau kondisi pemakai.Secara umum, dampak kecanduan NARKOBA
dapat terlihat pada fisik, psikis maupun social seseorang.
1.
Dampak Fisik
Penyalahgunaan narkoba akan
menimbulkan dampak fisik yang sangat membahayakan. Penggunaan narkoba akan
mengubah metabolism tubuh seseorang untuk berusaha terus-menerus mengkonsumsi
narkoba.
Pada kondisi tertentu atau
akibat over dosis akan menjadikan beberapa organ tubuh tidak berfungsi. Hal ini
akan mengakibatkan kematian.
Dampak fisik lainya yang akan
timbul, yaitu :
a.
Gangguan pada system syaraf (neurologis), seperti
kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, dan kerusakan syaraf tepi.
b. Gangguan pada
jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), sepert infeksi akut otot jantung
dan gangguan peredaran darah.
c. Gangguan pada
kulit (dermatologis), seperti penanahan (abses), alergi, dan eksim.
d. Gangguan pada
paru-paru(pulmoner), seperti penekanan fungsi pernafasan, kesukaran bernafas,
dan pengerasan jaringan paru-paru.
e. Sering sakit
kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan
hati, dan sulit tidur.
2.
Dampak Psikis
Dampak psikis merupakan dampak
yang berkaitan dengan berubahnya beberapa fungsi mental, seperti rasa bersalah,
malu, dan perasaan nyaman yang timbul dari mengkonsumsi narkoba.Cara yang
kemudian ditempuh untuk beradaptasi dengan perubahan fungsi mental itu adalah
dengan mengkonsumsi lagi Narkoba.
Dampak psikis yang diakibatkan
karena penyalahgunaan narkoba yaitu:
a.
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan
gelisah
b. Hilang kepercayaan
diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
c. Agitatif, menjadi
ganas dan tingkah laku yang brutal
d. Sulit berkonsentrasi,
perasaan kesal dan tertekan
e.
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman,
bahkan bunuh diri.
3.
Dampak Sosial
Dampak social yang terjadi
pada remaja yang menyalahgunakan narkoba, biasanya cenderung lebih memperkuat
pemakaian narkoba.Proses ini biasanya diawali dengan perpecahan di dalam
kelompok social terdekat seperti keluarga, sehingga muncul konflik dengan
orangtua, teman-teman, dan pihak sekolah.Perasaan dikucilkan pihak-pihak ini
kemudian menyebabkan si penyalahguna bergabung dengan kelompok orang-orang
serupa, yaitu para penyalahguna narkoba juga.
Dampak social yang lebih
berbahaya yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba yaitu :
a.
Gangguan mental, anti-sosial dan asusial,
dikucilkan oleh lingkungan
b. Merepotkan dan
menjadi beban keluarga
c.
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
2.6 Ciri-ciri Pengguna Narkoba
1. Jenis
Ekstasi
Muka terlihat pucat, terkadang muka merah, kulit
terasa dingin, berkeringat, prestasi menurun, tidak jujur, mudah marah, suka
musik house dan suka keluar malam.
2. Jenis
Sabu-sabu
Muka terlihat pucat, terkadang muka merah, kulit
terasa dingin, berkeringat, prestasi menurun, keberanian bicara berlebihan,
tidak jujur, mudah marah, simpan alat hisap (bong foil) di kamar tidur.
3. Jenis
Ganja
Muka terlihat pucat, tidak bersemangat, tidak rapi,
makan lahap, ruangan tidak kumuh, mudah marah, tidak jujur, mata merah,
pemaksa, jalannya sempoyongan, bicara tidak jelas, suka mencuri dalam
lingkungan keluarga.
4. Jenis
Putaw
Muka
pucat, mata merah, tidak bersemangat, badan lemas, mengantuk, suka menguap,
penampilan jorok, suka mencuri, tidak jujur, tangan terdapat benjolan-benjolan
suntikan, tidak suka air/mandi, mudah marah, rutin waktu keluar malam tepat
waktu.
2.7 Pencegahan dan
Penaanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
Ada tiga tingkat intervensi
yang dapat dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan Narkoba dan membantu
remaja yang sudah terjerumusa penyalahgunaan Narkoba. Tiga tingkat pencegahan,
perawatan, dan rehabilitassi itu, antara lain :
1.
Primer
Tahap primer harus dilaksanakan
sebelum penyalahgunaan Narkoba terjadi.Bentuk kegiatanya seperti pemyuluhan,
pendidikan, kampanye atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba.
Selain itu, pembinaan di masyarakat, khususnya pendekatan dalam keluarga harus
selalu terjaga, agar anak/remaja mengetahui bahaya Narkoba dan terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. Tahap ini bisa
dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimana pun, seperti sekolah, tempat
tinggal, tempat kerja, dan di tempat-tempat umum.
2.
Sekunder
Tahap kedua yaitu tahap
sekunder, dilaksanakan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya
penyembuhan.Fase ini biasaya ditangani oleh lembaga professional di bidangnya
yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit, dokter. Fase ini biasanya
meliputi :
a.
Fasse penerimaan awal (initial intake) antara 1-3
hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental.
b.
Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medic,
antara 1-3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan
adiktif secara bertahap.
3.
Tertier
Tertier merupakan tahap
ketiga. Yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam
proses penyembuhan. Tahap ini memakan waktu cukup lama dan biasanya dilakukan di
lembaga-lembaga khusus seperti klinik rehabilitasi dan kelompok masyarakat yang
dibentuk khusus untuk itu. Tahap ini biasanya terdiri atas:
a.
Fase stabilitassi, antara 3-12 bulan. Fase ini di
kembangkan untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat.
b.
Fase sosialisasi dalam masyarakat. Fase ini
dilaksanakan agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan
yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling,
membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternative, dan
lain-lain.
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
3.1 Pembahasan Tentang Narkoba
Narkoba atau
Napza adalah obat, bahan, dan zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap,
dihirup, ditelan, atau disuntikkan berpengaruh pada kerja otak (susunan saraf
pusat) dan sering menyebabkan ketergantungan.Akibatnya, kerja otak berubah
(meningkat atau menurun); demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung,
peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain).
Penyalahgunaan
narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada usia SD, atau SMP,
karena tawaran, bujukan, dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Didorong rasa
ingin tahu atau ingin mencoba, mereka mau menerimanya.Selanjutnya tidak sulit
untuk menerima tawaran berikutnya dari pemakaian sekali,
kemudian beberapa kali.Akhirnya menjadi ketergantungan terhadap zat-zat yang
digunakan.
Narkoba yang sering disalahgunakan dan atau menyebabkan ketergantungan
antara lain heroin (putauw), sabu (metamfetamin), ekstasi, obat penenang dan
obat tidur, ganja, dan kokain.Tembakau dan alkohol (minuman keras) yang sering
disalahgunakan juga menimbulkian ketergantungan.
Seseorang menggunakan narkoba karena berbagai alasan diantaranya untuk
mengatasi stres, untuk bersenang-senang, atau untuk sosialisasi.Biasanya
seseorang mulai menggunakan narkoba karena ditawarkan oleh teman dan untuk
keingintahuannya.Jika penggunaannya berlanjut sehingga menimbulkan dampak buruk
terhadap jasmani, mental dan kehidupan sosial.Penggunaan yang bertambah banyak
dan semakin sering dapat menyebabkan ketergantungan.
Bergantung pada jenis narkoba yang digunakan dengan cara menggunakannya
maka akan menimbulkan dampak, yaitu terjadi berbagai penyakit seperti infeksi
HIV, AIDS, hepatitis C atau B, pengerasan hati, radang jantung, sakit ulu hati,
pikun, depresi, dan psikosis. Di samping itu, dapat pula berakibat tidak
harmonisnya hubungan dengan keluarga, diberhentikan dari tempat kerja, di
keluarkan dari sekolah, masalah keuangan, terlibat perbuatan ilegal, kecelakaan
bahkan kematian.
Narkoba yang ditelan masuk ke lambung kemudian ke pembuluh darah, jika dihisap atau dihirup, zat diserap masuk kedalam pembuluh darah melalui hidung dan paru-paru.Jika zat disuntikkan, langsung masuk kealiran darah.Darah membawa zat ke otak.Narkoba disebut berbahaya karena tidak aman digunakan oleh manusia. Beberapa kenis narkoba alami seperti opium (getah tanaman candu), kokain dan ganja digunakan sebagai obat , akan tetapi sekarang tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena menyebabkan ktergantungan yang sangat tinggi.
Narkoba yang ditelan masuk ke lambung kemudian ke pembuluh darah, jika dihisap atau dihirup, zat diserap masuk kedalam pembuluh darah melalui hidung dan paru-paru.Jika zat disuntikkan, langsung masuk kealiran darah.Darah membawa zat ke otak.Narkoba disebut berbahaya karena tidak aman digunakan oleh manusia. Beberapa kenis narkoba alami seperti opium (getah tanaman candu), kokain dan ganja digunakan sebagai obat , akan tetapi sekarang tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena menyebabkan ktergantungan yang sangat tinggi.
Sebagaian jenis narkoba dapat digunakan pada pengobatan tetapi karena
menyebabkan ketergantungan, penggunaannya sangat terbatas sehingga harus
berhati-hati dan harus mengikuti petunjuk dokter atau aturan pakai.
Karena bahaya ketergantungan, penggunaan dan peredaran narkoba diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 1997 narkotika dan undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Penggolongan jenis-jenis narkoba yaitu :
1. Narkotika
Karena bahaya ketergantungan, penggunaan dan peredaran narkoba diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 1997 narkotika dan undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Penggolongan jenis-jenis narkoba yaitu :
1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan
rasa nyeri
2. Psikotropika
Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku.
Penggolongan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain menurut Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) di bawah ini didasarkan atas pengaruhnya terhadap tubuh manusia:
Penggolongan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain menurut Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) di bawah ini didasarkan atas pengaruhnya terhadap tubuh manusia:
a. Opioda: mengurangi rasa nyeri dan mnyebabkan
mengantuk, atau turunnya kesadaran.
b. Ganja (mariyuana,hasis): menyebabkan perasaan riang,
meningkatnya daya khayal, dan berubahnya perasaan waktu.
c. Kokain dan daun koka, tergolong stimulansia
(meningkatkan aktivitas otak/ fungsi organ tubuh lain).
d. alkohol, yang terdapat pada minuman keras.
e. Halusinogen, memberikan halusinasi (khayal). Contoh
LSD.
f. Sedativa dan hipnotika (obat penenang/ obat tidur.
g. Nikotin yaitu : zat yang terdapat pada tembakau.
Jika mengonsumsi narkoba, otak akan membaca tanggapan kita dan akan
meremkamnya sebagai suatu yang harus dicari sebagai prioritas , akibatnya otak
membuat program seolah-olah kita memang memerlukannya sebagai pertahanan diri
sehingga terjadi kecanduan.
Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berpikir seseorang, bergantung pada jenisnya.
Hal-hal negatif yang diakibat oleh penyalahgunaan narkoba antara lain :
a. Perubahan pada suasana hati (menenangkan, rileks, gembira dan rasa bebas)
b. Perubahan pada pikiran (stres hilang dan meningkatnya khayal)
c. Perubahan pada perilaku (meningkatkan keakraban, menghambat nilai dan lepas kendali)
Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berpikir seseorang, bergantung pada jenisnya.
Hal-hal negatif yang diakibat oleh penyalahgunaan narkoba antara lain :
a. Perubahan pada suasana hati (menenangkan, rileks, gembira dan rasa bebas)
b. Perubahan pada pikiran (stres hilang dan meningkatnya khayal)
c. Perubahan pada perilaku (meningkatkan keakraban, menghambat nilai dan lepas kendali)
Wujud kecanduan memang bukan semata-mata karena terhadap
narkoba.Kecanduan juga meliputi hal-hal lain yang mengubah suasana hati
kita.Seperti : seks, uang, kekuasaan, pekerjaan, dan sebagainya. Ketergantungan
terhadap hal tersebut akan menyebabkan masalah atau problema dalam kehidupan
kita. Ada perbedaan besar diantara setiap jenis kecanduan, tetapi ada
persamaannya, yaitu masalah yang melatarbelakanginya.
Penyalahgunaan narkoba pada siswa berdampak buruk bagi kehidupan sekolah.
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar
mengajar di sekolah. Siswa menyalahgunai dapat mengganggu suasana tertib dan
nyaman di sekolah. Mereka juga menciptakan iklim acuh tak acuh dan tidak turut
menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka turut menjadi pengedar lalu
mencuri barang milik teman sekolah atau karyawan.
Penyalahgunaan narkoba adalah masalah perilaku sosial.Tidak mungkin mencegah penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks itu dengna hanya memberi pengetahuan tentang informasi tentang bahaya narkoba.
Penyalahgunaan narkoba adalah masalah perilaku sosial.Tidak mungkin mencegah penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks itu dengna hanya memberi pengetahuan tentang informasi tentang bahaya narkoba.
Pencegahan merupakan suatu proses perubahan perilaku yang memakan waktu
lama. Oleh sebab itu pendidikan pencegahan sangat diperlukan.Pendidikan
pencegahan adalah pendidikan yang ditujukan kepada individu atau sekelompok
masyarakat terutama anak dan remaja. Untuk mencegah dan mengurangi atau
menghentikan pemakaian narkoba dengan cara mengubah perilaku dan pola pikirnya.
Serta memberikan keterampilan psikososial yang diperlukannya. Pendidikan
pencegahan tidak dapat dilepaskan dari proses pendidikan itu sendiri yang
bertujuan membimbing anak agar menjadi dewasa.
Kita perlu memulai upaya pencegahan secara sungguh-sungguh dilingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat.Hasilnya memang baru tampak setelah 5-6
tahun.Itupun jika dilaksanakan secara berkesinambungan dengan metode yang
tepat.Akan tetapi jika tidak memulainya dari sekarang, dalam jangka panjangnya
sungguh mencemaskan kita.
3.2
Dampak Negatif Tentang Narkoba
Narkoba mempunyai beberapa dampak negatif antara lain :
1. Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja seperti
1. Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja seperti
a. Daya ingat mudah lupa
b.
Perhatian sulit
berkonsentrasi
c.
Perasaan tidak
dapat bertindak rasional dan impulsif
d.
Persepsi memberikan
perasaan semu atau khayal
e. Motivasi keinginan dan kemampuan belajar merosot,
persahabatan rusak, minat dan cita-cita semula padam oleh karena itu narkoba
menyebabkan perkembangan mental emosional remaja terhambat, bahkan ia mengalami
kemunduran perkembangan.
2. Keracunan : yaitu gejal yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup berpengaruh pada tubuh dan perilakunya
3. Overdosis (OD) : dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernafasan yang disebabkan oleh heroin atau pendarahan otak yang disebabkan oleh amfetamin, sabu.
4. Gangguan perilaku atau mental-sosial yaitu : sikap acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri dari pergaulan, hubungan dengan keluarga atau sesama terganggu.
5. Gangguan kesehatan : misalnya mudah sakit
6. Keuangan dan hukum yaitu keuangan menjadi kacau karena harus memenuhi kehidupannya akan narkoba
7. Berubahnya pola hidup.
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
2.7 Kesimpulan
Narkoba singkatan
dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.Penyalahgunaan narkoba
adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati
pengaruhnya dalam jumlah yang berlebihan.
Berbagai upaya
untuk melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, khususnya melalui organisasi
forum seperti BNN/BNP/BNKab/Kota namun hingga kini belum nejawab kebutuhan di
lapangan.
Hal ini sangat memerlukan bentuk kerja sama, komitmen dan konsistensi pada setiap tatanan elemen bangsa, baik pada tatanan personal, institusional maupun sosial. Hal-hal untuk mencegah penggunaan Narkoba antara lain :
1. Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis apapun, dan dengan dalih apapun.
2. Carilah pergaulan yang aman, di tempat yang aman dengan orang-orang yang aman, dan pada waktu yang aman.
3. Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluarga dengan saling memperhatikan, saling mengasihi, dan saling mebutuhkan. Kembangkan kasih sayang ini pada saudara, sahabat, dan teman-teman.
4. Waspadalah terhadap siapapun dengan tetap menjalani hidup yang wajar. Katakan “TIDAK” pada narkoba.
5. Mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada-Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.
Hal ini sangat memerlukan bentuk kerja sama, komitmen dan konsistensi pada setiap tatanan elemen bangsa, baik pada tatanan personal, institusional maupun sosial. Hal-hal untuk mencegah penggunaan Narkoba antara lain :
1. Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis apapun, dan dengan dalih apapun.
2. Carilah pergaulan yang aman, di tempat yang aman dengan orang-orang yang aman, dan pada waktu yang aman.
3. Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluarga dengan saling memperhatikan, saling mengasihi, dan saling mebutuhkan. Kembangkan kasih sayang ini pada saudara, sahabat, dan teman-teman.
4. Waspadalah terhadap siapapun dengan tetap menjalani hidup yang wajar. Katakan “TIDAK” pada narkoba.
5. Mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada-Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.
3.2 Saran
Obat-obatan
terlarang bukanlah jawaban yang tepat bagi semua masalah, bahkan sebaliknya,
akan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar. Pemakai obat-obatan terlarang
adalah orang yang mengalami kerugian besar, dan dapat berakhir pada kematian.
Tindakan yang paling baik untuk menanggulangi bahaya narkoba adalah mencegah keterlibatan dengan narkoba itu sendiri karena pencegahan jauh lebih baik dibandingkan dengan pengobatan.
Tindakan yang paling baik untuk menanggulangi bahaya narkoba adalah mencegah keterlibatan dengan narkoba itu sendiri karena pencegahan jauh lebih baik dibandingkan dengan pengobatan.
Bagi
pemuda dan pemudi Indonesia yang belum pernah menggunakan narkoba jangan
sekali-kali menyentuh ataupun menyalahgunakan narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
Aceng,
Ugan T. 2008. Bahaya Napza bagi Remaja.Bandung:
Alfarisi Putra.
Klara,
Lina Sr. 2010. Panduan Menjadi Remaja
Percaya Diri. Jakarta: Nobel Edumedia.
Martono,
Lydia Harlina, dkk.2006.Pencegahan dan Penyalahgunaan
Penyalahgunaan Narkoba
Berbasis Sekolah.Jakarta : Balai Pustaka.
Berbasis Sekolah.Jakarta : Balai Pustaka.
BIOGRAFI PENULIS
Penulis bernama
WIDIAWATI, penulis dilahirkan di Indramayu pada tanggal 04 Februari 1995 dari
ayah Tarsijah dan ibu Kartinih.Penulis merupakan anak pertama dari empat
bersaudara dan merupakan anak perempuan satu-satunya.
Tahun 2010 penulis
lulus SMP dan melanjutkan sekolah di SMA N 1 SLIYEG, duduk di kelas X-1, kemudian
naik kelas XI penulis mengambil jurusan ipa dan duduk di kelas XI IPA 2, pada
kelas XI penulis menjadi dewan kerja di Ekstrakulikuler PMR. Hingga sekarang
penulis duduk di kelas XII IPA 2, dan penulis bercita-cita untuk melanjutkan
kuliah setelah lulus SMA nanti yaitu di salah satu Perguruan Tinggi Negri yang
ada di Bandung yaitu Universitas Pendidikan Indonesia atau di singkat UPI,
penulis akan mengambil program study Pendidikan Matematika.
0 Comments: