Thursday, February 6, 2014

Makalah, Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar  Belakang Masalah

Perjalan hidup manusia dalam menjalani kehidupannya, pasti akan mengalami masa-masa rawan. Masa yang paling rawan yaitu masa-masa transisi, ketika mereka tumbuh dari satu tahap perkembangan ketahap perkembangan berikutnya.Transisi paling besar terjadi ketika anak meninggalkan suasana aman di keluarga dan memasuki masa sekolah.
Kemudian saat mereka meninggalkan sekolah dasar dan akan masuk ke sekolah lanjutan pertama. Mereka akan berhadapan dengan masalah dan tantangan-tantangan baru dalam pergaulan yang berbeda serta lingkungan dan suasana baru. Pada usia ini, merupakan usia yang sangat rawan, dimana pengaruh dan keinginan untuk mencoba sesuatu yang baru mendorong anak untuk melakukan uji coba. Selanjutnya, yang paling mebahayakan yaitu banyak anak mulai berkenalan dengan NARKOBA untuk pertama kalinya, baik melalui penawaran teman sebayanya ataupun penawaran dari para pengedar NARKOBA.
Selanjutnya ketika mereka memasuki sekolah lanjutan atas, remaja berhadapan dengan tantangan social, psikologis, dan pendidikan untuk menghadapi masa depan. Tantangan ini dapat mengakibatkan remaja stres dan dapat memicu penggunaan penyalahgunaan rokok, alcohol dan jenis obat lainya.Dengan demikian juga ketika anak muda memasuki perguruan tinggi atau lingkungan kerja dimana mereka berhadapan dengan tantangan baru, risiko penggunaan dan Penyalahgunaan NARKOBA semakin terbuka lebar.
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut dimasa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena NARKOBA, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan NARKOBA. Data menunjukan bahwa jumlah pengguna NARKOBA paling banyak yaitu kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan NARKOBA, para remaja dan menularkan HIV/AIDS dikalangan remaja.Hal ini telah terbukti dari pemakaian NARKOBA melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan NARKOBA dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Bila NARKOBA digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan atau kecanduan. Kecanduan inilah yang mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada system syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati, dan ginjal.
Berdasarkan semakin maraknya penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja, penulis menyusun karya tulis ini agar dapat memberikan informasi mengenai bahayanya narkoba bagi kesehatan.



1.2  Pembatasan Masalah
Didalam pembuatan karya tulis ini penulis akan membahas mengenai definisi narkoba dan penyalahgunaanya pada kalangan remaja.
1.3  Perumusan Masalah
1.3.1        Apa PengertianRemaja dan Narkoba?
1.3.2        Apa Jenis-jenis Narkoba?
1.3.3        Apa Faktor  Penyebab Remaja Menggunakan Narkoba?
1.3.4        Bagaimana Dampak Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja?
1.3.5        Bagaimana Ciri-ciri Pengguna Narkuba?
1.3.6        Bagaimana Cara pencegahan dan penanggulangan Narkoba?

1.4  Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang yang menjadi alasan penulis membuat karya ilmiah ini, penulis membuat karya ilmiah ini dengan tujuan untuk :
1.4.1        Mengetahui lebih dalam apa itu narkoba dan bahayanya.
1.4.2        Mengetahui apa factor penyebab remaja menggunakan Narkoba.
1.4.3        Mengetahui dampak penyalahgunaan Narkoba.
1.4.4        Mengetahui bagaimana cara pencegahan dan penanggulangan Narkoba.

1.5  Manfaat Penulisan
Penulisan ini bermanfaat bagi :
a.       Penulis
·   Menambah wawasan penulis tentang Narkoba dan bahayanya serta memahami cara penanggulanagan kasus secara dini, seperti deteksi dini dengan melihat tanda-tanda seorang terlibat narkoba atau bukan.
b.      Pembaca
·      Mengetahui masalah seputar narkoba dan bahayanya.
·      Mengetahui penyebab, penanggulangan, dan tanda-tanda jika orang memakai narkoba.

1.6  Metode Penelitian
Dalam pembuatan karya ilmiah ini, penulis menggunakan metode studi pustaka.Penulis mempelajari beberapa buku referensi yang sesuai dengan permasalahan yang penulis bahas dalam karya ilmiah ini.







BAB II
LANDASAN TEORITIS
2.1 Pengertian Remaja
Remajaberasal dari kata latinadolensenceyang berarti tumbuh atau tumbuhmenjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992).

Remajasebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasukgolongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remajamenunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remajabelum
memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak.

Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan dari masa anak denganmasa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/ fungsi untuk memasuki masa dewasa.Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria.

Menurut Zakiah Darajat (1990: 23) remaja adalah: masa peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.

Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masadewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12hingga 21 tahun. Rentang waktu usiaremaja ini biasanya dibedakan atas tiga,yaitu 12 – 15 tahun = masa remajaawal, 15 – 18 tahun = masa remajapertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remajaakhir. Tetapi Monks, Knoers, danHaditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masapra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remajapertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21 tahun (Deswita, 2006:192)

Definisi yang dipaparkan oleh Sri Rumini & Siti Sundari, Zakiah Darajat, danSantrock tersebut menggambarkan bahwa masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikologis.

2.2 Pengertian Narkoba

Narkoba atau Napza adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan.Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan atau disuntikan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan.Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun).Demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernafasan, dan lain-lain).


            Narkoba (narkotik, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah penegak hukum dan masyarakat.Narkoba disebut berbahaya, karena tidak aman digunakan manusia.Oleh karena itu, penggunaan, pembuatan, dan peredaranya di atur dalam undang-undang.Barang siapa menggunakan dan mengedarkannya diluar ketentuan hukum, dikenai sanksi pidana penjara dan hukuman denda.

            Napza (Narkotika, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah dalam dunia kedokteran.Di sini penekanannya pada pengaruh ketergantunganya.Oleh karena itu, selain narkotika dan psikotropika, yang termasuk napza adalah juga obat, bahan atau zat, yang tidak diatur dalam undang-undang, tetapi menimbulkan ketergantungan, dan sering disalahgunakan.

2.3 Jenis-jenis Narkoba

1.      NARKOTIKA
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman /bukan tanaman baik sintetis maupunsemi yang dapat menyebabkan penurunan/perubahan kesadaran,menghilangkan/mengurangi rasa nyeri. Narkotika terbagi 3:
·         Narkotika golongan 1: berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Contoh : heroin,kokain dan ganja.
·         Narkotika golongan 2: berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan dan di gunakan pada terapi sbg pilihan terakhir. Contoh : morfin,petidin dan metadon.
·         Narkotika golongan 3:berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak di gunakan dalam terapi. Contoh :kodein.

2.      PSIKOTROPIKA
Psikotropika Yaitu zat/obat baik alamiah/sintetis yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Yang terbagi:

a.       Psikotropika golongan 1: amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi. Contoh: MDMA (ekstasi), LSD, dan STP.
b.      Psikotropika golongan 2: kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas padda terapi. Contoh :amfetamin, metamfetamin(sabu), fensiklidin, dan ritalin.
c.       Psikotropika golongan 3: potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi. Contoh : pentobarbital flinitrazepam.
d.      Psikotropika golongan 4: potensi ringan dan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi. Contoh : diazepam, kolbazam, fenobarbital, barbital, klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, pil BK/Koplo, DUM, MG,Lexo, Rohyp, dan lain-lain).

3.      ZAT PSIKO-AKTIF LAIN
Yaitu zat/bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak. Jenisnya adalah :
a.       Alcohol, pada minuman keras
b.      Inhalansia, zat mudah menguap yang terdapat pada pabrik,dll
c.       Nikotin,yang terdapat pada tembakau
d.      Kafein,yang terdapat pada kopi


Penggolongan narkoba menurut WHO berdasarkan pengaruhnya terhadap tubuh manusia:
a.       Opioida,menyebabkan nyeri dan menyebabkan mengantuk. Ex:opium,morfin
b.      Ganja,menyebabkan perasaan riang dan meningkatkan daya khayal.
c.       Kokain,meningkatkan aktivitas otak/fungsi organ tubuh lainnya
d.      Golongan amfetamin,ex:amfetamin,ekstasi dan sabu
e.       Alcohol pada minuman keras
f.       Halusinogen,memberikan daya halusinasi. Ex: LSD
g.       Sedative dan hipnotika,obat penenangobat tidur
h.      PCP(fensiklidin)
i.        Solven dan inhalasi,gasuapyg dihirup. Ex: tiner dan lem
j.        Nikotin pada tembakau
k.      Kafein pada kopi,berbagai jenis obat penghilang rasa sakit/nyeri dan minuman kola.

2.4 Faktor  Penyebab Remaja Menggunakan Narkoba

Pada setiap kasus, ada penyebab yang khas mengapa seorang remaja menyalahgunakan narkoba dan ketergantunganya.Artinya, mengapa seseorang akhirnya terjebak dalam perilaku ini merupakan sesuatu yang unik dan tidak dapat disamakan begitu saja dengan kasus lainnya.Namun berdasarkan hasil penelitian, ada beberapa factor yang mendorong seseorang atau sekelompok orang menggunakan narkoba, yaitu factor individu, factor lingkungan, dan masyarakat serta factor zat kimiawi yang ada dalam Narkoba itu sendiri, ketiganya saling berkaitan dan tumpang tindih.

1.      Faktor Kepribadian

Kepribadian penyalahgunaan Narkoba juga turut berperan dalam perilaku ini.Pada remaja, biasanya penyalahgunaan narkoba memilik konsep diri yang negative dan harga diri yang rendah.Perkembangan emosi yang terhambat, dengan ditandai oleh ketidakmampuan mengekspresikan emosinya secara wajar, mudah cemas, pasif, agresif, dan depresi, juga turut mempengaruhi.
Faktor-faktor individual penyebab penyalahgunaan narkoba antara lain :
a.       Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau berfikir panjang mengenai akibatnya
b.      Keingintahuan untuk mencoba-coba karena “penasaran”
c.       Keinginan untuk bersenang-senang
d.      Keininan untuk mengikuti trend atau gaya
e.       Keinginan untuk diterima oleh lingkungan atau kelompok
f.       Lari dar kebosanan, masalah, atau kegetiran hidup
g.       Pengertian yang salah bahwa penggunaan sekali-sekali tidak menimbulkan ketagihan
h.      Tidak mampu atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk menggunakan narkoba
i.        Tidak dapat berkata TIDAK pada NARKOBA.

2.      Factor Keluarga

Dalam percakapan sehari-hari, keluarga paling sering menjadi “tertuduh” timbulnya penyalahgunaan narkoba pada anaknya.Tuduhan ini tampaknya bukan tidak beralasan, karena hasil penelitian dan pengalaman para konselor di lapangan menunjukan paranan penting dari keluarga dalam kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil penelitian tim UNIKA  Atma Jaya dan Perguruan Tinggi Kepolisian Jakarta tahun 1995, terdapat beberapa tipe keluarga yang beresiko tinggi anggota keluarganya, terutama anaknya yang remaja terlibat penyalahgunaan narkoba.
a.       Keluarga yang memiliki sejarah mengalami ketergantungan narkoba
b.      Keluarga dengan manajemen keluarga yang kacau, yang terlihat dari pelaksanaan aturan yang tidak konsisten dijalankan oleh ayah dan ibu, misalnya ayah bilang ya, sedangkan ibu bilang tidak.
c.       Keluarga dengan konflik yang tinggi dan tidak pernah ada upaya penyelesaian yang memuaskan semua pihak yang berkonflik. Konflik dapat terjadi antara ayah dan ibu, ayah dan anak, ibu dan anak, maupun antar saudara.
d.      Keluarga dengan orangtua yang otoriter, disini peran orang tua sangat dominan, dengan anak yang hanya sekedar harus menuruti apa kata orang tua dengan alas an sopan santun, adat istiadat, atau demi kemajuan dan masa depan anak itu sendiri, tanpa diberi kesempatan untuk berdialog dan menyatakan ketidaksetujuannya.
e.       Keluarga yang perfeksionis, yaitu keluarga yang menuntut anggotanya mencapai kesempurnaan dengan standar tinggi yang harus dicapai dalam banyak hal.
f.       Keluarga yang neurosis, yaitu keluarga yang diliputi kecemasan dengan alas an yang kurang kuat, mudah cemas dan curiga, dan sering berlebihan dalam menanggapi sesuatu. Keluarga yang ayah dan ibunya tidak tinggal satu rumah atau bercerai. Biasanya control dan pengawasan terhadap anak remaja menjadi kurang. Dismping itu, konflik ayah dan ibu yang bercerai akan berpengaruh besar terhadap psikis anak remaja.

3.      Factor Kelompok Teman Sebaya

Kelompok teman sebaya dapat menimbulkan tekanan kelompok, yaitu cara teman-teman atau orang-orang seumur untuk mempengaruhi seseorang agar berperilaku seperti kelompok itu. Tekanan kelompok dialami oleh semua orang bukan hanya remaja, karena pada kenyataanya semua orang ingin disukai dan tidak ada yang mau dikucilkan.

4.      Faktor Kesempatan

Ketersediaan Narkoba dan kemudahan memperolehnya juga dapat dikatakan sebagai pemicu.Indonesia yang sudah menjadi tujuan pasar NARKOBA internasional, menyebabkan zat ini dengan mudah diperoleh. Bahkan beberapa media massa melansir bahwa para penjual NARKOBA menjual barang dagangnya disekolah-sekolah, termasuk sampai sekolah dasar. Penegakan hukuk yang belum sepenuhnya berhasil tentunya dengan berbagai kendalanya juga turut menyuburkan usaha penjualan NARKOBA di Indonesia.

2.5 Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat bergantung pada jenis Narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai, dan situasi atau kondisi pemakai.Secara umum, dampak kecanduan NARKOBA dapat terlihat pada fisik, psikis maupun social seseorang.
1.      Dampak Fisik
Penyalahgunaan narkoba akan menimbulkan dampak fisik yang sangat membahayakan. Penggunaan narkoba akan mengubah metabolism tubuh seseorang untuk berusaha terus-menerus mengkonsumsi narkoba.
Pada kondisi tertentu atau akibat over dosis akan menjadikan beberapa organ tubuh tidak berfungsi. Hal ini akan mengakibatkan kematian.
Dampak fisik lainya yang akan timbul, yaitu :
a.       Gangguan pada system syaraf (neurologis), seperti kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, dan kerusakan syaraf tepi.
b.      Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), sepert infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah.
c.       Gangguan pada kulit (dermatologis), seperti penanahan (abses), alergi, dan eksim.
d.      Gangguan pada paru-paru(pulmoner), seperti penekanan fungsi pernafasan, kesukaran bernafas, dan pengerasan jaringan paru-paru.
e.       Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati, dan sulit tidur.

2.      Dampak Psikis

Dampak psikis merupakan dampak yang berkaitan dengan berubahnya beberapa fungsi mental, seperti rasa bersalah, malu, dan perasaan nyaman yang timbul dari mengkonsumsi narkoba.Cara yang kemudian ditempuh untuk beradaptasi dengan perubahan fungsi mental itu adalah dengan mengkonsumsi lagi Narkoba.
Dampak psikis yang diakibatkan karena penyalahgunaan narkoba yaitu:
a.       Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
b.      Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
c.       Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
d.      Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
e.       Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.

3.      Dampak Sosial

Dampak social yang terjadi pada remaja yang menyalahgunakan narkoba, biasanya cenderung lebih memperkuat pemakaian narkoba.Proses ini biasanya diawali dengan perpecahan di dalam kelompok social terdekat seperti keluarga, sehingga muncul konflik dengan orangtua, teman-teman, dan pihak sekolah.Perasaan dikucilkan pihak-pihak ini kemudian menyebabkan si penyalahguna bergabung dengan kelompok orang-orang serupa, yaitu para penyalahguna narkoba juga.
Dampak social yang lebih berbahaya yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba yaitu :
a.       Gangguan mental, anti-sosial dan asusial, dikucilkan oleh lingkungan
b.      Merepotkan dan menjadi beban keluarga
c.       Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.

2.6  Ciri-ciri Pengguna Narkoba
1.      Jenis Ekstasi
Muka terlihat pucat, terkadang muka merah, kulit terasa dingin, berkeringat, prestasi menurun, tidak jujur, mudah marah, suka musik house dan suka keluar malam.
2.      Jenis Sabu-sabu
Muka terlihat pucat, terkadang muka merah, kulit terasa dingin, berkeringat, prestasi menurun, keberanian bicara berlebihan, tidak jujur, mudah marah, simpan alat hisap (bong foil) di kamar tidur.
3.      Jenis Ganja
Muka terlihat pucat, tidak bersemangat, tidak rapi, makan lahap, ruangan tidak kumuh, mudah marah, tidak jujur, mata merah, pemaksa, jalannya sempoyongan, bicara tidak jelas, suka mencuri dalam lingkungan keluarga.
4.      Jenis Putaw
Muka pucat, mata merah, tidak bersemangat, badan lemas, mengantuk, suka menguap, penampilan jorok, suka mencuri, tidak jujur, tangan terdapat benjolan-benjolan suntikan, tidak suka air/mandi, mudah marah, rutin waktu keluar malam tepat waktu.
2.7 Pencegahan dan Penaanggulangan Penyalahgunaan Narkoba

Ada tiga tingkat intervensi yang dapat dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan Narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumusa penyalahgunaan Narkoba. Tiga tingkat pencegahan, perawatan, dan rehabilitassi itu, antara lain :
1.      Primer
Tahap primer harus dilaksanakan sebelum penyalahgunaan Narkoba terjadi.Bentuk kegiatanya seperti pemyuluhan, pendidikan, kampanye atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba. Selain itu, pembinaan di masyarakat, khususnya pendekatan dalam keluarga harus selalu terjaga, agar anak/remaja mengetahui bahaya Narkoba dan terhindar  dari penyalahgunaan Narkoba. Tahap ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimana pun, seperti sekolah, tempat tinggal, tempat kerja, dan di tempat-tempat umum.
2.      Sekunder
Tahap kedua yaitu tahap sekunder, dilaksanakan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan.Fase ini biasaya ditangani oleh lembaga professional di bidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit, dokter. Fase ini biasanya meliputi :
a.       Fasse penerimaan awal (initial intake) antara 1-3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental.
b.      Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medic, antara 1-3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.      Tertier
Tertier merupakan tahap ketiga. Yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini memakan waktu cukup  lama dan biasanya dilakukan di lembaga-lembaga khusus seperti klinik rehabilitasi dan kelompok masyarakat yang dibentuk khusus untuk itu. Tahap ini biasanya terdiri atas:
a.       Fase stabilitassi, antara 3-12 bulan. Fase ini di kembangkan untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat.
b.      Fase sosialisasi dalam masyarakat. Fase ini dilaksanakan agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternative, dan lain-lain.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1  Pembahasan Tentang Narkoba

Narkoba atau Napza adalah obat, bahan, dan zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan berpengaruh pada kerja otak (susunan saraf pusat) dan sering menyebabkan ketergantungan.Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun); demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain).

Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada usia SD, atau SMP, karena tawaran, bujukan, dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Didorong rasa ingin tahu atau ingin mencoba, mereka mau menerimanya.Selanjutnya tidak sulit untuk menerima tawaran berikutnya dari pemakaian sekali, kemudian beberapa kali.Akhirnya menjadi ketergantungan terhadap zat-zat yang digunakan.

Narkoba yang sering disalahgunakan dan atau menyebabkan ketergantungan antara lain heroin (putauw), sabu (metamfetamin), ekstasi, obat penenang dan obat tidur, ganja, dan kokain.Tembakau dan alkohol (minuman keras) yang sering disalahgunakan juga menimbulkian ketergantungan.

Seseorang menggunakan narkoba karena berbagai alasan diantaranya untuk mengatasi stres, untuk bersenang-senang, atau untuk sosialisasi.Biasanya seseorang mulai menggunakan narkoba karena ditawarkan oleh teman dan untuk keingintahuannya.Jika penggunaannya berlanjut sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap jasmani, mental dan kehidupan sosial.Penggunaan yang bertambah banyak dan semakin sering dapat menyebabkan ketergantungan.

Bergantung pada jenis narkoba yang digunakan dengan cara menggunakannya maka akan menimbulkan dampak, yaitu terjadi berbagai penyakit seperti infeksi HIV, AIDS, hepatitis C atau B, pengerasan hati, radang jantung, sakit ulu hati, pikun, depresi, dan psikosis. Di samping itu, dapat pula berakibat tidak harmonisnya hubungan dengan keluarga, diberhentikan dari tempat kerja, di keluarkan dari sekolah, masalah keuangan, terlibat perbuatan ilegal, kecelakaan bahkan kematian.
Narkoba yang ditelan masuk ke lambung kemudian ke pembuluh darah, jika dihisap atau dihirup, zat diserap masuk kedalam pembuluh darah melalui hidung dan paru-paru.Jika zat disuntikkan, langsung masuk kealiran darah.Darah membawa zat ke otak.Narkoba disebut berbahaya karena tidak aman digunakan oleh manusia. Beberapa kenis narkoba alami seperti opium (getah tanaman candu), kokain dan ganja digunakan sebagai obat , akan tetapi sekarang tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena menyebabkan ktergantungan yang sangat tinggi.

Sebagaian jenis narkoba dapat digunakan pada pengobatan tetapi karena menyebabkan ketergantungan, penggunaannya sangat terbatas sehingga harus berhati-hati dan harus mengikuti petunjuk dokter atau aturan pakai.
Karena bahaya ketergantungan, penggunaan dan peredaran narkoba diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 1997 narkotika dan undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Penggolongan jenis-jenis narkoba yaitu :
1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri

2. Psikotropika
Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Penggolongan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain menurut Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) di bawah ini didasarkan atas pengaruhnya terhadap tubuh manusia:
a.       Opioda: mengurangi rasa nyeri dan mnyebabkan mengantuk, atau turunnya kesadaran.
b.      Ganja (mariyuana,hasis): menyebabkan perasaan riang, meningkatnya daya khayal, dan berubahnya perasaan waktu.
c.       Kokain dan daun koka, tergolong stimulansia (meningkatkan aktivitas otak/ fungsi organ tubuh lain).
d.      alkohol, yang terdapat pada minuman keras.
e.       Halusinogen, memberikan halusinasi (khayal). Contoh LSD.
f.       Sedativa dan hipnotika (obat penenang/ obat tidur.
g.       Nikotin yaitu : zat yang terdapat pada tembakau.

Jika mengonsumsi narkoba, otak akan membaca tanggapan kita dan akan meremkamnya sebagai suatu yang harus dicari sebagai prioritas , akibatnya otak membuat program seolah-olah kita memang memerlukannya sebagai pertahanan diri sehingga terjadi kecanduan.
Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berpikir seseorang, bergantung pada jenisnya.
Hal-hal negatif yang diakibat oleh penyalahgunaan narkoba antara lain :
a. Perubahan pada suasana hati (menenangkan, rileks, gembira dan rasa bebas)
b. Perubahan pada pikiran (stres hilang dan meningkatnya khayal)
c. Perubahan pada perilaku (meningkatkan keakraban, menghambat nilai dan lepas kendali)

Wujud kecanduan memang bukan semata-mata karena terhadap narkoba.Kecanduan juga meliputi hal-hal lain yang mengubah suasana hati kita.Seperti : seks, uang, kekuasaan, pekerjaan, dan sebagainya. Ketergantungan terhadap hal tersebut akan menyebabkan masalah atau problema dalam kehidupan kita. Ada perbedaan besar diantara setiap jenis kecanduan, tetapi ada persamaannya, yaitu masalah yang melatarbelakanginya.

Penyalahgunaan narkoba pada siswa berdampak buruk bagi kehidupan sekolah. Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar mengajar di sekolah. Siswa menyalahgunai dapat mengganggu suasana tertib dan nyaman di sekolah. Mereka juga menciptakan iklim acuh tak acuh dan tidak turut menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka turut menjadi pengedar lalu mencuri barang milik teman sekolah atau karyawan.
Penyalahgunaan narkoba adalah masalah perilaku sosial.Tidak mungkin mencegah penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks itu dengna hanya memberi pengetahuan tentang informasi tentang bahaya narkoba.

Pencegahan merupakan suatu proses perubahan perilaku yang memakan waktu lama. Oleh sebab itu pendidikan pencegahan sangat diperlukan.Pendidikan pencegahan adalah pendidikan yang ditujukan kepada individu atau sekelompok masyarakat terutama anak dan remaja. Untuk mencegah dan mengurangi atau menghentikan pemakaian narkoba dengan cara mengubah perilaku dan pola pikirnya. Serta memberikan keterampilan psikososial yang diperlukannya. Pendidikan pencegahan tidak dapat dilepaskan dari proses pendidikan itu sendiri yang bertujuan membimbing anak agar menjadi dewasa.

Kita perlu memulai upaya pencegahan secara sungguh-sungguh dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.Hasilnya memang baru tampak setelah 5-6 tahun.Itupun jika dilaksanakan secara berkesinambungan dengan metode yang tepat.Akan tetapi jika tidak memulainya dari sekarang, dalam jangka panjangnya sungguh mencemaskan kita.


3.2 Dampak Negatif Tentang Narkoba

Narkoba mempunyai beberapa dampak negatif antara lain :
1. Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja seperti
a.       Daya ingat mudah lupa
b.      Perhatian sulit berkonsentrasi
c.       Perasaan tidak dapat bertindak rasional dan impulsif
d.      Persepsi memberikan perasaan semu atau khayal
e.       Motivasi keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, minat dan cita-cita semula padam oleh karena itu narkoba menyebabkan perkembangan mental emosional remaja terhambat, bahkan ia mengalami kemunduran perkembangan.

2. Keracunan : yaitu gejal yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup berpengaruh pada tubuh dan perilakunya
3. Overdosis (OD) : dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernafasan yang disebabkan oleh heroin atau pendarahan otak yang disebabkan oleh amfetamin, sabu.
4. Gangguan perilaku atau mental-sosial yaitu : sikap acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri dari pergaulan, hubungan dengan keluarga atau sesama terganggu.
5. Gangguan kesehatan : misalnya mudah sakit
6. Keuangan dan hukum yaitu keuangan menjadi kacau karena harus memenuhi kehidupannya akan narkoba
7. Berubahnya pola hidup.















BAB IV
PENUTUP
2.7  Kesimpulan

Narkoba singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya dalam jumlah yang berlebihan.

Berbagai upaya untuk melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, khususnya melalui organisasi forum seperti BNN/BNP/BNKab/Kota namun hingga kini belum nejawab kebutuhan di lapangan.
Hal ini sangat memerlukan bentuk kerja sama, komitmen dan konsistensi pada setiap tatanan elemen bangsa, baik pada tatanan personal, institusional maupun sosial. Hal-hal untuk mencegah penggunaan Narkoba antara lain :
1. Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis apapun, dan dengan dalih apapun.
2. Carilah pergaulan yang aman, di tempat yang aman dengan orang-orang yang aman, dan pada waktu yang aman.
3. Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluarga dengan saling memperhatikan, saling mengasihi, dan saling mebutuhkan. Kembangkan kasih sayang ini pada saudara, sahabat, dan teman-teman.
4. Waspadalah terhadap siapapun dengan tetap menjalani hidup yang wajar. Katakan “TIDAK” pada narkoba.
5. Mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada-Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.

3.2  Saran
Obat-obatan terlarang bukanlah jawaban yang tepat bagi semua masalah, bahkan sebaliknya, akan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar. Pemakai obat-obatan terlarang adalah orang yang mengalami kerugian besar, dan dapat berakhir pada kematian.
Tindakan yang paling baik untuk menanggulangi bahaya narkoba adalah mencegah keterlibatan dengan narkoba itu sendiri karena pencegahan jauh lebih baik dibandingkan dengan pengobatan.
Bagi pemuda dan pemudi Indonesia yang belum pernah menggunakan narkoba jangan sekali-kali menyentuh ataupun menyalahgunakan narkoba.







DAFTAR PUSTAKA
Aceng, Ugan T. 2008. Bahaya Napza bagi Remaja.Bandung: Alfarisi Putra.
Klara, Lina Sr. 2010. Panduan Menjadi Remaja Percaya Diri. Jakarta: Nobel Edumedia.
Martono, Lydia Harlina, dkk.2006.Pencegahan dan Penyalahgunaan Penyalahgunaan Narkoba
Berbasis Sekolah
.Jakarta : Balai Pustaka.























BIOGRAFI PENULIS
Penulis bernama WIDIAWATI, penulis dilahirkan di Indramayu pada tanggal 04 Februari 1995 dari ayah Tarsijah dan ibu Kartinih.Penulis merupakan anak pertama dari empat bersaudara dan merupakan anak perempuan satu-satunya.
Tahun 2010 penulis lulus SMP dan melanjutkan sekolah di SMA N 1 SLIYEG, duduk di kelas X-1, kemudian naik kelas XI penulis mengambil jurusan ipa dan duduk di kelas XI IPA 2, pada kelas XI penulis menjadi dewan kerja di Ekstrakulikuler PMR. Hingga sekarang penulis duduk di kelas XII IPA 2, dan penulis bercita-cita untuk melanjutkan kuliah setelah lulus SMA nanti yaitu di salah satu Perguruan Tinggi Negri yang ada di Bandung yaitu Universitas Pendidikan Indonesia atau di singkat UPI, penulis akan mengambil program study Pendidikan Matematika.
















Previous Post
Next Post

Seorang lulusan sarjana pendidikan yang sekarang menjadi pengajar di salah satu satuan pendidikan dan seorang guru les di salah satu instansi. Serta sekarang mulai mejadi blogger.

0 Comments: